Kawali Pertanyakan Laporan Tanah Di Kejari Kudus

KUDUS- Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) DPC Kudus mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk memberantas dugaan mafia tanah yang marak terjadi. Pasalnya, Para mafia tanah ini diduga melakukan Praktek praktek untuk menguasai tanah rakyat.

“Kawali sebelumnya sudah melaporkan persoalan tanah terhadap salah satu keluarga yakni WT Cs, hanya saja diduga tidak ada tindak lanjut,”Ungkap Musbianto Wakil Kawali DPC Kudus saat melakukan aksi damai di kantor Kejari Kudus Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :   Komisi 2 DPR RI Berikan Sosialisasi Soal Perda Tata Ruang

Menurutnya, Pembelian tanah yang berlebihan di Desa Kirig Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus dalam Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga terjadi praktik melawan hukum dalam pelaksanaannya, hanya saja laporan yang pernah disampaikan ke Kejari Kudus pada Desember 2021 lalu, ternyata belum dilakukan pemeriksaan apapun.

“Laporan itu sudah hampir 4 bulan, tapi ternyata belum ada tindak lanjut, sehingga patut kami pertanyakan, ada apa hingga masalah ini didiamkan,”Katanya.

Baca Juga :   Dewan Dorong Angka Kemiskinan Bisa Berkurang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.