SANANA, ZonaSatu– Ratusan masa aksi yang tergabung dalam front bersama menggelar aksi unjuk rasa selasa (11/4/2022). Dalam aksi tersebut terdapat tiga point yang tertera dalam pernyataan sikap, diantaranya mendesak Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar tidak berselingkuh dengan mafia BBM, tangkap dan adili mafia BBM serta mendesak Polres bentuk Satgas BBM.
Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widiatmoko, ketika di wawancara zonasatu.net di sela-sela aksi tersebut terkait dengan beberapa tuntutan masa aksi yang tertera dalam pernyataan sikap, ia langsung menegaskan bahwa, apabila ada oknum anggota polisi yang ikut bermain-main dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga mengakibatkan adanya pembatasan penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU dan kemudian di temukan oleh masyarakat maka segera laporkan.
“Kami akan tindak lanjuti, dan apabila memang terbukti ada oknum polisi yang bermain, maka kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang bersangkutan”,Tegasnya.