Penemuan Mayat Lansia Mengapung di Pantai

“Pasca kehilangan korban, oleh keluarga belum melaporkan ke pihak yang berwajib karena keluarga masih berusaha mencarinya, sehingga saat korban di temukan baru keluarga melaporkan ke Polsek.” Katanya.

Kolombus menambahkan keterangan saksi lain yang merupakan kerabat dekat korban menerangkan bahwa korban telah berusia 72 Tahun dan mengalami ganggua jiwa.

“Dengan adanya kejadian tersebut keluarga mengikhlaskan kematian korban dan tidak mempermasalahkan kepada siapa pun dan menolak jenasah korban untuk di autopsi.” Tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *