PPP Prihatin Dengan Tunjangan BPD

Sekjen PPP Kabupaten Pati Zamroni
Sekjen PPP Kabupaten Pati Zamroni

“BPD ini tugasnya sejajar dengan kepala desa, dan BPD juga lembaga resmi pemerintah desa, sehingga harus diperhatikan tunjangannya, kalau hanya Rp 1,7 juta/tahun itu dianggap tidak layak,”Ujarnya.

Seharusnya, Untuk tunjangan yang layak diberikan kepada BPD bisa dihitung secara minimal, misalnya, per tahun Rp 2,5 juta s/d Rp 3 juta, atau diberikan tunjangan setiap bulan. Hal itu agar bisa membantu kesejahteraan BPD dan sesuai dengan tanggung jawab dan tugasnya.

Baca Juga :   Ketua Beberkan Nama-Nama Anggota DPRD Yang Jarang Ikut Paripurna

“Ini kewajiban legislatif untuk menyampaikan kepada eksekutif supaya bisa merubah SK yang sudah ditetapkan, dan nantinya soal tunjangan ini juga bisa diambilkan dari DD atau dianggarkan desa melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), atau bila perlu tunjangan itu bisa diberikan setiap bulan,”Pungkasnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.