“Dari penggunaan anggaran BUMDes itu untuk lembar pertanggung jawabannya tidak jelas, sehingga banyak masyarakat yang menduga adanya penyelewengan anggaran.”Ungkap Warga Gembong yang enggan disebutkan Senin (13/6/2022)
Menurutnya, Ada dugaan penyimpangan anggaran dalam pengelolaan BUMDes, sehingga pihaknya meminta agar hal itu segera diselesaikan supaya tidak mati suri.
“Kami minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera memproses dana BUMDes desa Gembong sesuai dengan ketentuan hukum,”Tegas warga desa gembong lain.
Terpisah, Kepala Desa Gembong Sukardi ketika dikonfirmasi di kantor dan kediamannya tidak ada, bahkan dihubungi melalui pesan maupun telpon whatsappnya juga tidak ditanggapi hingga berita naik terbit
(Ar:Ws/RedZ1)