“Masalah ini tidak harus lagi di selesaikan dengan cara seperti yang di lakukan oleh pimpinan kami,”ucapnya.
Lanjut Raski dalam orasinya bahwa, menyelesaikan masalah dengan cara seperti itu sudah terlambat. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan cara Wakil Bupati harus segera mendatangi Kampus dan buat diskusi, kemudian mengkalarifikasi pernyataannya serta meminta maaf kepada institusi perguruan tinggi Kampus STAI Babussalam.
“Setelah mengkalarifikasi dan meminta maaf, selanjutnya kita bersama-sama Wakil Bupati untuk mendatangi keluarga korban di Desa Mangon dan kemudian ke Polres Kepulauan Sula untuk menyelesaikan masalah ini agar nama baik Kampus STAI tidak lagi terbawa-bawa dalam masalah konflik antara kedua desa tersebut,”tegasnya.
(Drakel:05/RedZ1).