Kades, Lanjut Parmono, sebenarnya tidak berani menyetorkan modal ke Bumdesma, hanya saja dari Bapermades mewajibkan dan memberikan arahan agar puluhan Kades ini ikut andil dalam pengelolaan modal di Bumdesma, hanya saja sampai saat ini pengelolaan modal yang nilainya milyaran rupiah itu tidak jelas peruntukannya.
“Saat diperiksa, saya juga memberikan masukan kepada Kejaksaan agar mantan Kades dan Ketua Bumdes juga dipanggil, karena kebanyakan kades yang baru tidak tahu menahu semua pengelolaan modal itu, sehingga ketika ditanya oleh pihak penyidik mereka bingung,”Ujarnya.
“Saya mohon kepada Kejaksaan agar bisa menuntaskan, tidak usah takut dengan pihak yang ingin mengintervensi, karena Kades yang dirugikan akan siap membantu dan pengawal,”Tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kejari Pati melalui bidang Intelejen sebelumnya sudah melakukan pelimpahan perkara Bumdesma tahun 2018 ke bidang pidana khusus. Dari hasil pelimpahan itu ada indikasi perbuatan melawan hukum. Pihak penyidik pun lalu bergerak maraton dengan memanggil puluhan Kades yang ada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pati termasuk pengurus BKAD.
“Perkara Bumdesma melibatkan sejumlah Desa, namun kami akan usahakan secepatnya, karena sesuai SOP waktunya 14 hari, tapi kalau dilihat ini waktunya panjang, maka prosesnya pun kemungkinan akan diperpanjang,”Jelas Kadipidsus Kejari Pati Erwin beberapa waktu lalu.
(Ws:01/RedZ1)