PATI, ZonaSatu– Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Mandiri yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Perkara yang sebelumnya ditangani oleh bidang intejen Kejari Pati, dan sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus beberapa waktu lalu, saat ini sudah selesai dilakukan penyelidikan sejak 29 September 2022.
“Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,”Ungkap Kasiintel Kejari Pati Teguh melalui pesawat selulernya, Senin (3/10/2022).
Saat ini, Kata Teguh, Setelah dilakukan penyidikan, pihak Kejaksaan sudah mempunyai kewenangan untuk melakukan penggeledahan, Penyitaan dan menetapkan terhadap siapa nantinya yang akan jadi tersangka soal Bumdesma.