Biaya Sertifikat Tahun 2018, Kades Dan Ketua PTSL Beda Presepsi

Kepala Desa Talun Maksum mengaku bahwa untuk biaya pembuatan sertifikat melalui program PTSL yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 400 ribu.
“Biayanya Rp 400 ribu, dan 7 ini termasuk sisa 34 sertifikat yang belum selesai, dan kita pastikan akhir tahun ini baru selesai,”Ucapnya.

Ketua Panitia PTSL Desa Talun Nur Salim menjelaskan soal biaya sertifikat warga melalui program PTSL pada tahun 2018 itu sebesar Rp 700 ribu, apabila berkembang biaya PTSL sebesar Rp 1 sampai 2 juta itu tidak benar.
“Biayanya cuma Rp 700 ribu untuk usulan yang 2018 ini,”Ungkap Nur Salim melalui pesawat selulernya.

Diketahui, Pengajuan PTSL dari tahun 2018 sebanyak 1600 lebih, sampai sekarang masih ada kekurangan 32 yang belum selesai.

“Persoalan itu bukan dari Pemdes, tapi dari BPN ada yang salah gambar, salah letak, dan salam nomor nominatif, sehingga perlu adanya revisi,”Jelas Nur Salim
(Lot:Ws/RedZ1)


(Lot:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *