Biaya Sertifikat Tahun 2018, Kades Dan Ketua PTSL Beda Presepsi

PATI, ZonaSatu– Pernyataan Ketua panitia meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah mencuat.

Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga yang mempertanyakan sertifikatnya yang diusulkan sejak 2018, namun sampai sekarang belum jadi.

Muh Efendi bersama sejumlah warga lain dalam pertemuan dengan Pemdes Desa Talun menyampaikan bahwa sertifikat yang diusulkan melalui program PTSL tidak ada kejelasan, padahal sebelumnya ada desas desus bahwa sertifikat itu sudah jadi, tapi ketika di cek, panitia selalu berdalih masih di BPN.

Baca Juga :   Kendalikan Tikus, DPRD Pati Beri Saran Petani Manfaatkan Burung Hantu

“Informasinya sudah jadi, tapi ketika di cek ternyata tidak ada, saya tanyakan ke panitia katanya masih di BPN, bahkan panitia mau minta uang Rp 5 juta, untuk memproses sertifikat dan akan selesai dalam 1 Minggu, namun itu juga tidak ada kejelasan,”Ungkap Muh Efendi saat menanyakan ke panitia Kamis (10/11/2022).

Menanggapi hal itu, Muh Efendi ketika dikonfirmasi usai melakukan pertemuan mengaku bahwa uang sebesar Rp 5 juta yang disampaikan itu masalah pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan sertifikat.”Uang sebesar Rp 5 juta itu pribadi, bukan masalah nyangkut sertifikat,”Tepisnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.