“Masukan soal BOP dinilai sangat penting, sehingga untuk hasil diskusi ini nantinya akan dibawa dalam rapat-rapat Pansus, dan soal BOP ini nantinya akan diperjuangkan,”Janjinya.
Disinggung kenapa Perda soal Ponpes baru digagas, Dirinya mengaku harus menunggu keputusan hukum dari pusat, karena untuk keputusannya baru disahkan pada 2019 lalu, termasuk untuk PP juga sudah ada, sehingga tinggal tugas pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk menindak lanjuti.
“Sosialisasi ini kita lakukan untuk meminta masukan dari masyarakat terutama dari Ponpes di wilayah Pati, dan kita pastikan Perda ini bisa rampung 2 sampai 3 bulan lagi,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)