Dansatgas merinci, Senpi yang diterima dari masyarakat misalnya, di Jajaran SSK IV pada hari Senin (14/11/2022) menerima 1 Pucuk senjata Rakitan laras panjang dari YM beralamat di Desa Tosoa, kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat kepada Letda Arh Agus Mulyo Widodo dan Kopda Heri Purwadi, kemudian hari kamis (17/11/2022) juga menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dan 8 Butir munisi kaliber 4,2 mm, 2 Butir munisi kaliber 9 mm dari JF warga Desa Akelamo Kao, kecamatan Kao teluk, Kabupaten Halmahera Utara diterima Sertu Haryanto.
Sementara dari jajaran SSK II pada hari Sabtu (19/11/2022) menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari TS yang tinggal di Desa Kulojaya, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah diterima Serda Wariono dan pada hari Rabu (23/11/2022) kembali menerima 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari MJ yang berdomisili di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah diterima oleh Serda Yuanhari Atambua.
Selanjutnya pada hari Kamis (24/11/2022) anggota Pos Soatobaru SSK III Praka Gatot Prasetyo, praka Alevi Nur Sulton dan Pratu Ilham Firmansyah menerima senjata rakitan jenis pistol dari AG setelah diberi pemahaman mengenai larangan menyimpan senjata api.
Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro menambahkan bahwa keseluruhan penyerahan senjata rakitan, Munisi dan Bahan Peledak sampai (24/11/2022) yang sudah diterima Satgas Yonarhanud 3/YBY berupa Senjata Rakitan 32 Pucuk Terdiri Laras panjang 22 Pucuk dan Laras pendek 10 Pucuk., Munisi Campuran 59 Butir serta bahan peledak 4 Buah berupa Granat 3 Buah dan Ranjau 1 Buah (Man:02/RedZ1).





