“Kita sudah rapatkan dengan teman-teman OPD untuk menutup devisit, karena yang menjadi penyebab antara belanja dengan pendapatan tidak dinamis, sehingga harus ada pengurangan atau pemangkasan anggaran di OPD,”Katanya.
Dari semua OPD, Lanjut Sekda, Untuk anggaran yang tidak dipangkas dan boleh dikurangi yakni anggaran kegiatan yang sifatnya wajib, seperti gaji pegawai, gaji THR, yang terkait SPM, pembayaran asuransi BPJS dan lain-lain.
“Anggaran yang boleh dikurangi misalnya anggaran untuk sosialisasi, anggraan ATK, anggaran SPPD, anggaran pengembangan kompetensi dan lain-lain, dan ini bukan beban utama bagi OPD, namun akumulasi belanja dari APBD,”Ucapnya.
“Dipastikan dari pengurangan anggaran di OPD bisa menutup devisit, dan kami bersama teman-teman OPD sudah melakukan rapat, dan insyaallah bisa tertutup,”Tambahnya.
(Ws:01/RedZ1)





