Dijelaskan, Pengeledahan ini rutin dilakukan untuk meminimalisir adanya benda atau barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas seperti HP, Narkoba, senjata tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras) dan lain-lain. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Razia atau Sidak ini dilaksanakan sesuai perintah Kalapas untuk meminimalisir dan pengecekan secara rutin teralis besi dan pintu kamar hunian, dan alhasil ada sejumlah barang terlarang yang berhasil kami amankan,”Ucapnya.
Razia penggeledahan kamar tahanan dilakukan mulai pukul 13.30 s/d pukul 14.30 WIB. Tim penggeledahan diikuti langsung oleh Ka Jaga, 3 orang anggota jaga, 5 orang staff, dipimpin Ka.KPLP.
“Kepada para Napi dan Tahanan saya juga sampaikan agar selalu menjaga keamanan dan tata tertib serta kebersihan kamar hunian, dan juga dilarang membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan didalam kamar.”Terangnya.
(Lot:Ws/RedZ1)