Dalam hal pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Tobelo tambah Agung telah melakukan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten 3 kegiatan di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah. Pengawasan orang asing juga dilakukan operasi gabungan 2 kegiatan, dan operasi mandiri 7 kegiatan.
“Tak hanya itu, Imigrasi Tobelo telah mendeportasi 4 orang WNA, serta telah melakukan 2 Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian/ Pro Justicia.” Imbuhnya.
Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai, Agung berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penerbitan paspor. Pada 2022 ini pihaknya telah melakukan pelayanan jemput bola dengan program eazy paspor sebanyak 7 kegiatan dengan jumlah 563 pemohon.
“Dalam hal pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Tobelo berhasil melakukan penyerapan anggaran tahun 2022 sebesar 98,62% (Rp 5.890.706.279) dari total pagu anggaran Rp 5.973.083.000,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Tobelo telah membuat beberapa inovasi yaitu :
- Paspor Kelompok Renta Diantar Aja (Papeda) paspor akan diantar ke rumah dengan radius 20 km yang diperuntukan para pemohon paspor kelompok renta dan disabilitas;
- Chat Kantor Aja Langsung (Cakalang) aplikasi dua arah secara langsung dengan petugas;
- Aplikasi Pelaporan Kapal Keluar Masuk Mudah dan Ramah (Ikan Kakap Merah) diperuntukan bagi agen atau penanggung jawab alat angkut dalam melaporkan kedatangan dan keberangkatan kapal.
- Pelayanan Izin Tinggal Ramah, Tunggu Torang Ketempat Ngana (Air Guraka) pelayanan Izin Tinggal mobile dimana WNA tidak perlu lagi dating ke Kantor Imigrasi Tobelo untuk pengambilan Biometrik (Man-02/RedZ1)