KPU Terima 127 Aduan Masyarkat Bukan Peserta Parpol

Dikatakan, Masyarakat yang sudah mengadu namanya terdaftar sebagai Parpol, tapi bukan sebagai anggota Parpol, maka nanti akan dilaporkan secara berjenjang untuk disampaikan oleh KPU ke Parpol, agar bisa dihapus.

“Alat Sipol yang digunakan untuk membantu proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol ini nanti akan di desain sipol yang berkelanjutan, artinya teman-teman parpol harus bisa mengelola hal-hal yang diatur dalam UU,”Ujarnya.

Supriyanto menuturkan, permasalahan verifikasi data keanggotaan paling banyak soal kegandaan anggota. Pasalnya, Banyak anggota partai yang diklaim partai lain termasuk ganda identik atau satu nama yang dicatumkan lebih dari satu kali.

“Potensi yang paling banyak yang kami temukan potensi ganda eksternal dan ganda identik. Ganda identik itu ada satu nama yang ditulis di beberapa nomor,” imbuhnya.

“Kami meminta Parpol ini tak menggunakan segala cara agar lolos syarat Pilkada. Jadi jangan sampai menggunakan cara penggandaan anggota untuk mencapai 1.000 keanggotaan.”Tambahnya.
(Ws:01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *