Pj Bupati Sepakati Ranperda Pesantren Dilanjutkan

Dijelaskan, Ijin itu harus melalui Kemendagri, sebab saat ini yang ada Pj Bupati, beda kalau itu Bupati, maka untuk pembahasannya bisa langsung dilaksanakan dan setelah itu bisa dimintakan fasilitasi dari Gubernur.

“Sekarang ijin sudah turun, sehingga baru bisa dilaksanakan pembahasan,”Ujarnya.

Dari awal, Lanjut Muhammadun, sudah dilakukan penyampaian, dan Pj Bupati juga sudah menanggapi bahkan sepakat untuk dilanjutkan, sehingga nantinya akan dibentuk pansus.

Baca Juga :   2 Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal Ditangkap Di Rumah Kos

“Kalau pembahasan-pembahasan kemarin tidak ada arti, dan target selesai sendiri kita belum tahu, karena ada waktunya, karena harus menunggu pembentukan pansus dulu,”Tandasnya.

Diketahui, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Pati Muhammadun, dan dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Sekda Pati Jumani, sejumlah anggota DPRD dan para pimpinan OPD itu membahas beberapa hal diantaranya, perubahan jadwal bulan februari 2023, laporan hasil reses tahap III tahun 2022 DPRD Kabupaten Pati, penyampaian penjelasan DPRD atas raperda prakarsa tentang Ponpes, tanggapan bupati atas Raperda prakarsa DPRD tentang fasilitas pengembangan pesantren.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.