PATI, zonasatu.net– Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro menyepakati hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren untuk dilanjutkan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muhammadun usai menggelar rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pati Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, Dari pembahasan yang dilakukan oleh DPRD tentang Raperda Ponpes sudah disepakati oleh Pj Bupati.
“Hasilnya sudah disampaikan dan sudah ditanggapi oleh Pj Bupati, dan Pj Bupati menyepakati agar pembahasannya itu dilanjut,”Kata Muhammadun.
Dalam pembahasan raperda pesantren sempat tertunda, namun Kata Dia, bukan hanya Raperda pesantren saja yang tertunda, namun semua Raperda banyak yang tertunda.
“Kemarin pada pembahasan raperda pesantren memang ada masalah sedikit, dalam artiannya semua Raperda itu bisa dibahas setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri,”Katanya.