Polres Halmahera Utara Ungkap Dua Pelaku Terduga Peredaran Narkoba, Kapolres : Komitmen Buru Para Jaringan

Halmahera Utara, zonasatu.net || Tim Opsnal Satuan Res Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Kasus itu terjadi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo Halmahera Utara, pada kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.15 WIT.

Kapolres Halmahera utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar menjelaskan, Dalam pengungkapan itu terdapat dua orang pelaku yakni IM alias Isto (35) dan FS alias Mursal (40) yang berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Untuk barang bukti yang berhasil di amankan yakni 2 paket sachet bening yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,053 gram dan 0,119 gram serta 2 buah HP merk Oppo,”ungkapnya Jumat (3/5/2024).

Zulfikar menegaskan, Polres Halmahera Utara berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika segera melaporkan ke Polres Halmahera Utara.

“Kami berharap, masyarakat jika mengetahui adanya informasi peredaran narkotika, jangan takut, segera laporkan ke Polres,”tegasnya

Kasat Res Narkoba Polres Halmahera Ipda Jerremy Theo menjelaskan, Pengungkapan kasus peredaran narkotika berawal dari informasi salah satu masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *