Halmahera Utara, zonasatu.net || Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Halmahera Utara, Jumat (3/5/2024).
Dalam rapat itu membahas soal Penyerahan Catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.
Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Gehenua Kitong menyebut, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD pada rapat paripurna Maret 2024 lalu.
“Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Daerah telah ditindak lanjuti oleh lembaga DPRD melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkonfirmasi materi muatan dalam LKPJ.”ungkapnya
Dalam LKPJ itu, Kata Dia, DPRD telah merumuskan 6 point catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD sebagai catatan serta untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.





