PATI, zonasatu.net- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren dipastikan akan selesai pada Maret 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Ali usai menggelar rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pati Kamis (9/2/2023).
Menurut Ali, Pihaknya telah melakukan rapat internal untuk pembentukan pansus yang terdiri dari gabungan komisi untuk membahas ranperda pengembangan pesantren.
“Tadi juga dilakukan rapat internal tentang pembentukan pansus atau gabungan komisi DPRD untuk membahas ranperda pengembangan pesantren,”Ujarnya.