Menanggapi sikap Kepala DLH, Ridwan Buamona tersebut, Ketua Komunitas Wartawan Sula (KWS),Ekhi Drakel mengatakan bahwa sebagai seorang pejabat publik tidak seharusnya Ridwan bersikap seperti itu.
“Kalau Kepala DLH merasa informasi atau data yang disajikan dalam karya jurnalistik itu tidak benar atau ada kekeliruan maka segera menghubungi wartawan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi,”tegasnya.
Lanjut Ekhi, wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik selalu siap meralat, koreksi, dan melayani hak jawab yang mengacu pada undang-undang pers dan kode etik jurnalis yang ditetapkan dewan pers.
“Bukan malah memprofokasi masa untuk datang menyerang wartawan yang bersangkutan. Ini langkah yang sangat keliru,”Sesal ekhi.(Edl-03).