SANANA, zonasatu.net- Rahman Latuconsina resmi melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Pemkab Kepsul, Ridwan Buamona ke Polres Kepsul.
Laporan itu disampaikan ke Polisi atas dugaan pengancaman di media sosial (WhatsApp) dan perbuatan tidak menyenangkan.
Rahman yang berprofesi sebagai wartawan media radarkotanews.com itu mendatangi SPKT Polres Kepsul didampingi Ketua Komunitas Wartawan Sula (KWS) Ekhi Drakel dan sejumlah anggota KWS lainnya pada kamis (16/2/23) sekitar pukul 19.00 Wit.
Kadis DLHKP Pemkab Kepsul itu dilaporkan lantaran diduga sebagai otak dibalik penyerangan rumah kos-kosan Rahman oleh ratusan masa dari petugas kebersihan jalan.