Meski begitu, Politisi Partai Nasdem itu mengaku tidak mau mengintervensi kapan Perda itu akan selesai, karena itu adalah kewenangannya pihak Panitia Khusus (Pansus).
“Memang tergantung Pansus, karena mereka mempunyai kewenangan lebih, namun saya berharap Perda itu bisa cepat selesai, agar bermanfaat bagi Ponpes maupun santri yang ada di wilayah Pati.”Ujarnya.
Terpisah, Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim sebelumnya sudah mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pati sejak digulirnya Raperda Pesantren.
“Kita kumpulkan pengasuh-pengasuh Pondok Pesantren dan kita juga menggandeng teman-teman kita yang ada di DPRD. Kemudian kita mengkaji kira-kira bagaimana Raperda Pesantren ini,” jelasnya.
(Lot-Ws/Z1)





