Daftar Antrian CJH Pati Sampai 30 Tahun Mencapai 42 Ribu Calon Jamaah

“Yang lebih muda ada, tapi tidak banyak, karena rata-rata orang daftar haji itu ketika posisinya sudah mapan, ada lah dibawah 40 tahun tapi jumlahnya tidak banyak, paling banyak 40-50 tahun.”Ujarnya.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati berharap semoga untuk kuota CJH Indonesia khususnya Pati bisa bertambah.

Pemerintah maupun DPRD sudah berupaya untuk melakukan koordinasi agar ada penambahan, hanya saja untuk aturan pembatasan itu dari Arab Saudi.

“DPRD akan selalu berupaya untuk mendorong penambahan kuota, entah itu dari yang lebih tua dulu, atau secara umum.”Katanya.

“Intinya Haji itu panggilan Allah SWT, sudah daftar kalau tidak di panggil ya tidak bisa, semoga ada perubahan,”Tambahnya.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *