PATI, zonasatu.net- Pemkab Pati kembali menetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana. Hal itu menyusul dengan adanya banjir yang kembali menerjang di sejumlah daerah.
Penetapan tanggap bencana itu disampaikan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Hnggoro saat rapat bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Polresta Pati serta perwakilan Kodim 0718 Pati yang diselenggarakan di Ruang Joyokusumo pada Rabu, (8/3/2023) pagi.
Dalam rapat itu, Henggar menetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana selama 14 hari, dan terhitung mulai 4 Maret 2023.

“Dari hasil kesepakatan saat rapat, kita menetapkan daerah sebagai tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan,”Ungkapnya.
Penetapan itu, disampaikan Henggar lantaran daerah saat ini kembali diterjang banjir, sehingga sudah sepantasnya Pemkab lebih terfokus pada penanganan kejadian banjir, yakni menyiapkan kebutuhan logistik dengan menggunakan pendanaan dari dana belanja tak terduga yang telah disiapkan.