Banjir Lagi, Pemkab Kembali Tetapkan 14 Hari Daerah Tanggap Darurat Bencana

“Yang harus di fokuskan saat ini soal penanganan, misalnya mengenai pengungsian dan korban yang terdampak, gangguan fungsi pelayanan umum di pemerintahan, dan kemampuan sumber daya alam yang mengalami gangguan seperti sulitnya mendapatkan air bersih,”Katanya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya mengaku ada 7.543 jiwa yang terdampak banjir di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Jakenan, Gabus, Winong dan Sukolilo.

“Jadi dengan jumlah 7543 warga yang terdampak banjir maka, daerah ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana itu,” jelas Martinus.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suwarni yang hadir dalam pertemuan itu meminta agar ada campur tangan dari perusahaan-perusahaan yang bisa membantu dalam penanganan banjir melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami berharap Pj Bupati bisa meminta kepada para pengusaha untuk bisa memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir melalui CSR,”Singkatnya.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *