Menurut Ketua KNPI Halmahera Utara bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan KNPI dan masyarakat cinta damai ini sangat provokasi, seolah-olah yang disalahkan hanya GMNI Halmahera Utara padahal kejadian-nya tidak seperti itu.
Ketua KNPI juga menyesal bahwa tua-tua adat tidak mampu melihat persoalan ini sehingga konon katanya kalau GMNI Halmahera Utara tidak minta maaf mereka akan dicari, terus kalau cari mau buat apa?, Ini yang disebut adat ?, Adat bukan seperti itu pakai ancam-ancam jangan-jangan bukan cari tapi mancari.
” Dari statemen ini perlu saya sampaikan bahwa jika terjadi apa-apa terhadap kader-kader GMNI Halmahera Utara maka bupati harus bertanggung jawab karena yang pertama pada tanggal 22 Februari 2023 Bupati Halmahera Utara telah mengeluarkan ancaman pembunuhan untuk kader-kader GMNI Halmahera Utara, kedua Pendemo yang mengatasnamakan KNPI David Martin dan Masyarakat Cinta Damai telah mengeluarkan statemen bahwa jika GMNI Halmahera Utara tidak minta maaf maka mereka akan cari.” Katanya.
Oleh karena itu, Ketua KNPI Halmahera Utara ini berharap bahwa masyarakat seharusnya mendukung aksi yang dilakukan oleh GMNI Halmahera Utara dan tidak harus terjebak dengan mainan kekuasaan yang seolah-olah mengadu domba antara masyarakat dan GMNI Halmahera Utara, kalau indikasinya kesitu maka langka ini tidak cerdas dan bijak.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai yang terdiri dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Utara, DPC Maluku Utara Bersatu Halmahera Utara, dan Forum Pemuda Tobelo Selatan mengadakan aksi damai di Mapolres dan kantor bupati Halmahera Utara, Kamis (09/03/2023).
Mereka menyampaikan hal-hal sebagai berikut :Sehubungan dengan viralnya pemberitaan mengenai Reaksi Bupati Halmahera Utara terhadap demonstrasi dari GMNI DPC Kabupaten Halmahera Utara, maka KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai menyatakan mendukung penuh Sikap yang diambil oleh Bupati Halmahera Utara karena menurut kami “Adab Harus Lebih Tinggi dari Ilmu Pengetahuan”.
KNPI Halmahera Utara bersama Aliansi Masyarakat Halut Cinta Damai mendesak agar Polres Halmahera Utara Segera memulai penanganan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh :
a. Laporan Polisi dengan nomor STPLP /69/II/2023/ SPKT atas tuduhan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat pemerintah daerah dengan tuduhan korupsi dana Covid-19 oleh masa Aksi GMNI DPC Halmahera Utara.
b. Laporan Polisi dengan STPLP /71/III/2023/ SPKT tertanggal 02 Maret 2023 terkait pencemaran nama baik melalu media Facebook oleh Rovin Djinimangale dan Adrian Bajo (tim).





