“Saya tak mau masuk FPI lagi. Saya sudah berjanji kembali ke NKRI, setelah keluar saya mau mencari rezeki halal, karena cita-cita saya sejak dulu ingin jualan sayur untuk menafkahi keluarga, tapi itu kalau ada rejeki,”Janjinya.
Sementara Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati Eko Budiarto mengaku Napiter atas nama AK melakukan sumpah kembali ke NKRI melalui proses pembinaan yang dilakukan, seperti ikut bimbingan rohani islam, selalu rutin beribadah di masjid Lapas dan ikut upacara hingga selalu ikut senam rutin di pagi hari.
“Kami juga melakukan pola pembinaan awal, yakni dengan memantau Napiter tersebut. Biar tidak terjadi resiko.”Paparnya.
“Napiter tersebut diputus pidana kurungan penjara selama 3 tahun, dan melanggar UU Nomor 15 tahun 2003, sebelum bebas, ia harus berjanji kembali dan setia NKRI dulu,”Tutupnya.
Kapolres Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama yang hadir dalam acara Ikrar Setia Kepada NKRI, salah satu Napiter di Lapas Pati berpesan kepada Napiter agar jangan terjerumus kembali pada hal-hal yang berdampak pada hukum dan dilarang oleh negara.
“Jadi saya sampaikan bahwa saat ini menjalani, nanti setelah menjalani jangan sampai terjerumus dengan hal-hal yang menyebabkan bersangkutan dengan hukum,”Singkatnya.
(Lot-Ws/Z1)