PATI, zonasatu.net– Seorang Narapidana Teroris (Napiter) yang mendekam di Lapas Kelas 2B Pati kembali melakukan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Napiter yang diketahui berinisial AK (57) asal pangelangan Bandung Jawa Barat, yang terlibat kelompok Fron Pembela Islam (FPI) itu menyerahkan diri ke Kepolisian Bandung pada 1 April 2019 bersama kedua orang temannya yang sebelumnya terlibat organisasi yang dilarang negara.
“Saya terlibat FPI pada 2009 lalu sampai saat dibubarkan, saya terlibat organisasi itu ketika ada relawan gempa, dan saat itu langsung dilakukan deklarasi DPC pangelangan,”Ungkap AK usai melakukan Ikrar Setia Kepada NKRI Kamis (9/3/2023).
Saat itu, AK mengaku bergabung dengan FPI diikuti sekitar 60 orang peserta di daerahnya, namun rekan-rekannya hanya bisa bertahan sekitar 6 bulan, dan langsung bubar hingga tersisa 1 orang.
“Anggotanya tinggal saya seorang, kemudian pada 1 April 2019 ada informasi sembilan orang tertangkap tim Densus 88, dan dari kabar itu saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian Bandung.”Katanya.
Pria yang terlibat jaringan FPI itu ditahan di Rutan Cikeas, Bogor dan dipindah di Polda Metro Jaya. Lalu pada 29 Desember 2022, pria asal Bandung selatan itu harus menjadi penghuni Lapas Kelas IIB Pati.