“Saya berharap 21 desa ini bisa mempertahankan, karena bagaimanpun meski statusnya sudah mandiri, agar lebih semangat dan meningkatkan lagi, baik pembangunan maupun layanan masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan keuangannya,”Kata Sudiyono.
Disinggung, apakah ada penambahan alokasi Dana Desa (DD) untuk 21 Desa Mandiri di Pati, Dirinya mengaku kemungkinan akan ada, karena ini sebagai bentuk reward dari pemerintah, bagi kesungguhan dalam pengelolaan desa.
Sementara Kepala Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti Suwardi, mengungkapkan rasa syukur atas apa yang telah diraihnya.
Ia mengaku bahwa penghargaan itu bukanlah akhir sebuah perjuangan dalam memajukan desa, namun tentunya menjadi pemacu dan penyemangat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan maju.
“Bagi kami, ini merupakan sebuah penyemangat, baik itu jajaran Pemerintah Desa maupun perangkat desa untuk lebih memajukan desa kami, dan tentunya peran serta dan campur tangan masyarakat untuk bersama-sama memajukan desa sangat kami perlukan,”Singkatnya.
Diketahui, Untuk 21 Desa yang mendapatkan penghargaan untuk Desa Mandiri yaitu,
- Desa Semampir Kecamatan Pati
- Desa Puri Kecamatan Pati
- Desa Ngarus Kecamatan Pati
- Desa Sarirejo Kecamatan Pati
- Desa Kutoharjo Kecamatan Pati
- Desa Tambaharjo Kecamatan Pati
- Desa Margorejo Kecamatan Margorejo
- Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo
- Desa Gabus Kecamatan Gabus
- Desa Karaban Kecamatan Gabus
- Desa Pekalongan Kecamatan Winong
- Desa Jakenan Kecamatan Jakenan
- Desa Pajeksan Kecamatan Juwana
- Desa Trangkil Kecamatan Trangkil
- Desa Ngempal Kidul Kecamatan Margoyoso
- Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso
- Desa Tayu Wetan Kecamatan Tayu
- Desa Tayu Kulon Kecamatan Tayu
- Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti
- Desa Plaosan Kecamatan Cluwak
- Desa Ngablak Kecamatan Cluwak
(Ws-01/Z1)





