HALUT, zonasatu.net || DPRD Kabupaten Halmahera Utara resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Halut, Kamis (6/8/2026).
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua secara langsung menyerahkan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 kepada pimpinan DPRD.
Bupati Piet mengatakan, sebelum ditetapkan dalam paripurna, draf KUA-PPAS telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD.”Sebelumnya DPRD secara internal dan TAPD sudah membahas, dan telah menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2027,” ujar Piet.
Dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani, proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2027 sebesar Rp1,8 triliun





