50 Unit Motor Knalpot Brong Dan 4 Pelaku Balap Liar Terjaring Razia

PATI, zonasatu.net– Puluhan motor terjaring razia oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati.

Tercatat, ada sebanyak 50 kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan 4 pelaku balap liar.

Pelaksanaan Penindakan pelanggaran knalpot Brong dan kasat mata ini dilakukan sesuai surat perintah Kapolresta Pati No : Sprin/327/IV/HUK.6.6./2023 tanggal 1 April 2023.

KBO Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin menjelaskan, Razia ini dilakukan untuk pelanggar yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Baca Juga :   182 Orang Narapidana Lapas Pati Mendapatkan Remisi, 1 Orang Bebas Murni

“Banyak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot Brong, dan banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sehingga kita berupaya untuk melakukan penertiban,,”Ungkapnya Minggu (16/4/2023).

Menurutnya, Penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot Brong, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.