“Penertiban terhadap kendaraan yang tidak standar itu, kita lakukan selama 2 hari mulai dari Sabtu dan Minggu, sekitar pukul 23.45 WIB s.d. 02.30 WIB,”Katanya.
Dirinya mengaku ada 5 titik yang menjadi sasaran penertiban, yakni jalan lingkar selatan, jalan Pati-Gabus, Jalan Panglima Sudirman, Alun-Alun Pati, dan Jalan Pemuda.
“Total semua ada puluhan motor dengan knalpot Brong yang berhasil diamankan, dan untuk mengukur ambang batas kebisingan knalpot, kami menggunakan alat namanya decibel meter.”Ucapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Muslimin mengaku, bahwa para anggota Satlantas juga memberikan edukasi terkait larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong dan juga soal keselamatan berlalulintas.
“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara tegas namun tetap humanis, sehingga tidak ada komplain, dan selama kegiatan berjalan aman dan terkendali.”Ujarnya.
(Ws-01/Z1)