SMP Buka Pendaftaran PPDB, Begini Aturannya

Menurutnya yang membedakan zonasi dengan tahun sebelumnya adalah untuk tahun 2023 ini yaitu cek lokasi dengan google maps oleh calon peserta didik. Sedangkan tahun sebelumnya zonasi diukur berdasarkan jarak berapa kilometer dari tempat sekolah yang dituju.

Untuk jalur afirmasi yakni calon peserta didik harus masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan informasi yang diterimanya ada ribuan peserta didik di Pati yang belum masuk ke DTKS.

Sementara untuk Afirmasi sekarang tidak hanya menggunakan KIP, tetapi juga masuk di DTKS yang bisa meminta ke Dinas Sosial dengan membawa KK (Kartu Keluarga). Dari laporan Dinas Sosial ada 5000-an nama yang tidak sinkron di sana (Dinas Sosial).

Sedangkan, untuk Persentase PPDB SMP, tidak ada perubahan dengan jumlah tahun lalu. Pembagiannya zonasi paling banyak 60 persen, afirmasi 15 persen, mutasi atau perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi terhitung 20 persen.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *