PATI, zonasatu.net- Korban para Anak Buah Kapal (ABK) yang dibakar di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) tidak dipulangkan semua.
Mereka hanya 26 orang saja yang dipulangkan, sementara 8 orang ABK lagi belum dipulangkan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 34 orang.
Hal itu ternyata menjadi tanda tanya bagi para paguyuban nelayan Juwana maupun asosiasi nelayan Rembang, lantaran 8 orang yang belum dipulangkan itu tanpa ada konfirmasi yang jelas.
Ahmad Mustaqim, Kuasa Hukum Paguyuban nelayan Juwana dan asosiasi nelayan Rembang mengatakan, Dari hasil pertemuan dan konsolidasi bersama Asosiasi Nelayan Mina Santosa dan BMN meminta agar dilakukan upaya-upaya hukum secara terukur soal kepulangan para nelayan dan aksi pembakaran 2 kapal tersebut.
“Hari ini, kita bersama para nelayan melakukan pertemuan dan konsolidasi, tujuan mereka ingin mempertanyakan kenapa para ABK ini tidak dipulangkan semua, jadi ada apa, kenapa tidak semua dipulangkan, kalaupun untuk penyidikan, harusnya kan ada konfirmasi,”Ungkapnya Sabtu (1/7/2023) di salah satu resto Semarang.
Ahmad mengatakan, Para paguyuban nelayan Juwana dan Asosiasi nelayan Rembang sepakat agar permasalahan pembakaran 2 kapal itu bisa segera ditindak lanjuti. Para pelaku harus segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera.





