BLORA, zonasatu.net- Satreskrim Polres Blora menangkap Seorang pria berinisial S (54) yang tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui seorang pegawai serabutan ini tega melakukan perbuatan bejatnya karena ada ketertarikan dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono menyebutkan, Kasus tersebut terbongkar ketika orang tua korban curiga melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya.
“Awalnya orang tua korban ini curiga dengan tubuh korban, dan untuk memastikan itu, korban lalu dibawa ke bidan desa untuk diperiksakan, setelah diketahui hasilnya, ternyata korban positif mengandung.”Ungkapnya Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, Orang tua korban yang mengetahui hasilnya, lalu menanyakan hal itu kepada korban, setelah dijawab orang tua korban pun kaget, karena pelaku ternyata adalah tetangganya sendiri.





