Kepala Desa Ditahan Penyidik Polda Jateng, Warga Tlogoayu Demo Pemkab

PATI, zonasatu.net- Ratusan warga Desa Tlogoayu Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menggelar aksi demo di halaman Pendopo Kabupaten Pati Jumat (21/7/2023).

Mereka menuntut kepada Pemerintah Pemkab Pati untuk bisa membebaskan Kepala Desa (Kades) Tlogoayu Darsono yang saat ini ditangkap anggota Polda Jateng atas sengketa tanah di desanya.

Warga yang datang dengan menggunakan sound sistem dan sejumlah baliho bertuliskan Tindak Tegas Oknum Polda Jateng dan Kembalikan Kepala Desa Tlogoayu itu mendesak kepada aparat penegak hukum agar Kepala Desa bisa segera dibebaskan.

Baca Juga :   Sisa Anggaran Pemilu Cair Akhir 2023, Pemkab Tunggu Surat Dari KPU

“Kami minta Kepala Desa Tlogoayu bisa segera dibebaskan, agar roda pemerintahan di desa Tlogoayu bisa berjalan,”Tegas Suyuti, salah satu warga Desa Tlogoayu.

Menurutnya, Tuduhan Sunarti terhadap Kepala Desa atas tanah yang saat ini dibangun sekolah itu dinilai keliru. Hal itu menyusul lantaran sekolah yang dibangun itu tahun 1995, tapi karena ada kong kalekong antara mantan Kepala Desa dan Sunarti, maka muncul sertifikat dengan hak milik Sunarti.

Baca Juga :   Status Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg Partai Gerindra Ke KPUD Kepsul Dinyatakan Lengkap

“Sertifikat itu jadi tahun 1997, dan sekolah madrasah itu dibangun tahun 1995, jadi tidak mungkin Kepala Desa melakukan penyerobotan,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.