“Anggarannya Rp 45 milyar, untuk sisanya itu direalisasikan di APBD perubahan 2023, dan kekurangan itu nanti di cairkan 2024, kita sudah menyediakan, dan itu aman,”ujarnya.
Diketahui, Anggaran Pilkada itu sebelumnya di recofusing sebesar Rp 20 milyar, dan dikembalikan lagi pada anggaran perubahan 2023.
Untuk dana cadangan itu tetap diangka Rp 45 milyar, dan anggaran itu terealisasi Rp 10 milyar pada tahun 2022, dan pada anggaran murni sebesar Rp 10 milyar, sementara untuk Rp 25 milyar akan direalisasikan pada ABBD perubahan tahun 2023.
“Rp 45 milyar itu untuk mencover kegiatan KPU, Bawaslu, anggaran untuk keamanan TNI/Polri dan Satpol-PP, dan anggaran itu tidak besar, karena sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk,”tandasnya.
(Red/Z1)





