20 Tahun, Puluhan Kendaraan Dinas Ini Jadi Barang Rongsokan

PATI, zonasatu.net || Puluhan motor dinas yang berplat merah dibiarkan terbengkalai. Padahal motor-motor itu masih bisa diperbaiki dan digunakan sebagai barang inventaris kantor.

Motor-motor dinas itu, hanya dibiarkan layaknya barang rongsokan dan ditaruh di kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati.

Amatan media ini, Puluhan motor-motor dinas yang dibiarkan itu sudah terlihat berkarat, bahkan untuk rumput-rumput yang ada di sekitar juga sudah menjalar, padahal untuk kondisinya dianggap masih layak pakai.

Baca Juga :   Ikut Calon Ketua Askab PSSI Halmahera Utara, Nuku Hamid : Gelorakan Generasi Emas Sepak Bola

“Aset disini (Dispertan, red), itu ada aset dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, dan kendaraan-kendaraan plat merah yang dibiarkan itu aset dari pusat,”ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, Kendaraan-kendaraan dinas itu dulunya inventaris milik penyuluh, dan barang-barang itu tidak bisa dihibahkan, dan Dinas di daerah hanya bisa melaporkan kondisi kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca Juga :   Dinas P3AKB Halut Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.