“Kami hanya bisa melaporkan untuk kondisi barangnya seperti apa, rusaknya bagaimana, nanti kebijakannya itu dari pusat, dan kami tidak punya kewenangan,”katanya.
Nikentri mengaku tidak mengetahui berapa jumlah puluhan kendaraan plat merah yang dibiarkan terbengkalai itu, karena yang pasti untuk kendaraan-kendaraan itu dibiarkan tidak dirawat sudah hampir 20 tahun lebih.
“Kendaraan itu sudah hampir 20 tahun lebih dibiarkan, karena memang kondisinya sudah tidak layak,”ujarnya.
Pihak Dispertan, Lanjut Dia, Sudah pernah melakukan koordinasi dengan pusat agar kendaraan-kendaraan itu bisa dilelangkan, namun tidak direspon oleh pusat.
“Kami sudah koordinasi dengan pusat, tapi gimana lagi, kita mau dikasih atau tidak itu tergantung pusat, dan kondisinya juga rusak berat, mungkin ada rencana akan dilelang, tapi yang lelang dari pusat,”tandasnya.
(Red)





