PATI, zonasatu.net || Sejumlah pegawai non Guru yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Kamis (12/10/2023).
Kedatangan mereka ini untuk mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Pati, agar bisa diangkat sebagai PPPK atau CPNS.
Para pegawai non guru ini mengaku sudah mengabdi hampir 12 tahun di sekolah-sekolah, tapi sampai sekarang belum mendapat perhatian dari pemerintah untuk diangkat sebagai CPNS atau PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Saiful Ikmal menjelaskan, Non guru ini statusnya adalah tenaga administrasi, dan mereka ini mengabdi sudah ada yang hampir 12 tahun di sekolah-sekolah.
Namun, Kata Ikmal, Dalam aturan untuk non guru ini belum bisa diterima sebagai ASN atau PPPK, karena statusnya adalah sebagai penjaga administrasi.
“Yang datang ini adalah penjaga administrasi, dan ini belum bisa diterima, alasannya karena UU dan normatif kepegawaian ASN, dan itu kebijakan nasional, bukan kebijakan daerah,”katanya.