PATI, zonasatu.net || Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk penyertaan modal pada PT BPD Jateng tak ditanggapi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Para fraksi merasa keberatan dengan nilai anggaran penyertaan modal ke Bank Jateng sebesar Rp 7 milyar, dan meminta anggaran itu digunakan untuk kepentingan lain.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT BPD Jateng (Perseroda) pada APBD tahun anggaran 2024, Selasa (31/10/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Ali mengatakan, Para fraksi menilai bahwa dengan anggaran sebesar itu, lebih baik digunakan untuk kegiatan yang lebih penting dan urgent untuk 2024 mendatang.
“Lebih baik anggarannya digunakan yang dianggap penting, misalnya menangani bencana kekeringan yang melanda Pati setiap tahun, saat musim kemarau,”katanya.
Para fraksi berharap agar bencana kekeringan yang sering terjadi setiap tahun, bisa ditangani secara serius dan berkesibambungan, supaya masyarakat tidak terkena dampak kekeringan.