Kebijakan KKP Menyengsarakan Nelayan, Wiranto : Jika Tak Mensejahterakan, Menteri Diganti

PATI, zonasatu.net || Pertemuan para nelayan pantura Pati-Rembang bersama dengan Jendral TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI di Jakarta, pada Selasa (29/11/2023), diharapkan bisa membawa angin segar.

Hal itu menyusul lantaran para nelayan sudah merasa gerah dengan kebijakan dari Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang tidak berpihak.

Baca Juga :   Karyawan NHM Tebarkan Kontribusi, Eksis Berbagi Ilmu untuk Negeri

Para nelayan menganggap bahwa kebijakan yang dibuat oleh KKP dianggap sangat menyengsarakan.

Apalagi, dengan diterbitkannya PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024, membuat para nelayan merasa keberatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 1 jam lebih di Kantor Watimpresitu, Wiranto menanggapi aduan yang disampaikan oleh para nelayan pantura.

Baca Juga :   Danrem 073/Mkt Berkunjung Ke Pati

Ia mengaku bahwa Dalam UUD 1945 Presiden wajib melindungi, mengayomi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, jika aturan yang dibuat menteri tidak bisa mensejahterakan rakyat, maka sudah sepatutnya diganti.

“Presiden dibantu menteri-menterinya harus bisa melaksanakan kewajibannya. Jika ternyata aturan yang dibuat Menteri malah membuat rakyat tidak sejahtera, maka menteri itu bisa diganti oleh Presiden.”ungkap Mukit mengutip pernyataan Wiranto kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.