“Untuk lengkapnya kasus ini, InsyaAllah kita sampaikan pada hari Senin besok (red),”ujarnya.
Dijelaskan, Untuk jumlah Barang Bukti (BB) kendaraan yang diamankan di Polresta Pati saat ini masih didata jumlahnya, dan kendaraan ini diduga akan dikirim ke Timur Leste.
“Kendaraan ini diduga akan dikirim ke Timur Leste, dan tentunya kita masih memproses, jadi masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya,”jelas Kasat.
Diketahui, Sesuai Informasi kasus penyulundupan motor dan mobil ini ada 3 orang yang sudah diamankan, yakni IP yang berasal dari Pati dan B beserta istrinya dari Boyolali.
“Peristiwa pengungkapan ini terjadi di Desa Kedung Bulus Kecamatan Gembong,”tambah Kasat.
(Red)





