“Menjelang Pemilu 2024 harus hati-hati dalam menyebarkan informasi, jangan sampai menyebar hoaks yang bisa merugikan orang lain, karena bisa kena Undang-undang ITE,”ujarnya.
Ratri mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait jika ada informasi hoaks yang tersebar di wilayah Pati.
“Masyarakat Pati jangan sampai menjadi “tumbal” hoaks dalam penyebaran informasi di Medsos, karena itu akan merugikan,”terangnya.
Diketahui, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, memiliki Computer Security Insident Response Team (CSIRT) untuk mengamankan informasi.
CSIRT ini fungsinya untuk screening awal dan bisa melaporkan ke BSSN apabila terjadi insiden terkait keamanan dan siber
(Red)





