PATI, zonasatu.net || Permasalahan hutan sosial di Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, tak lama lagi akan menemui titik terang.
Hal itu lantaran, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Wono Lestari Desa Sumbermulyo akan berupaya untuk bertemu dengan KPH Pati.
Penasehat Hukum KTH Sumber Wono Lestari Desa Sumbermulyo Izzudin Arsalan menjelaskan, Permasalahan banyak dihadapi oleh KTH Sumber Wono Lestari.
Padahal, untuk status hutan sosial yang dikelolanya saat ini masih dalam proses, dan menunggu dari PSKL untuk dilakukan fasilitasi dan validasi.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi utamanya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, dan saat ini kami akan membuka diri, untuk dilakukan mediasi,”katanya.
Dikatakan, KTH Sumber Wono Lestari statusnya resmi, dan dibentuk oleh Kepala Desa dengan SK Nomor 552/04/V/2023.
Berdasarkan SK tersebut, KTH Sumber Wono Lestari sudah membentuk anggota, dan sudah mengisi surat pernyataan untuk bergabung.