Perjelas Status, KTH Sumber Wono Lestari Akan Temui KPH Pati

“Dari SK itu, KTH sumber wono lestari, saat ini sudah mengajukan kehutanan sosial dengan luas 187 hektare, dan untuk tahapannya saat ini masih dalam proses.”ungkapnya kemarin.

Soal pengelolaan hutan sosial yang selama ini terkesan dihalang-halangi oleh sejumlah oknum. Izzudin mengaku akan mencari solusinya.

Oknum-oknum itu nanti akan diberikan pemahaman hukum soal program pemerintah yang dijalankan oleh masyarakat.

“Untuk realisasi atau tidaknya itu tergantung dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, karena ada lembaga yang mewadahi, jadi siapapun tidak bisa mengintervensi,”ujarnya.

Soal tumpang tindih lahan maupun anggota, pihaknya mengaku sudah mengajukan perhutanan sosial ini atas lahan yang masuk pera planologi, dan itu dianggap lahan DPK yang masuk Permen LHK 287

“Banyaknya isu di lapangan yang tumpang tindih soal anggota atau lahan, kami sudah mengisi surat pernyataan bergabung dengan organisasi kami, jadi sebenarnya tidak ada masalah,”tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *