PATI, zonasatu.net || Satuan Tugas (Satgas) yang bernaung di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dikukuhkan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga Netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Tahun 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Pengukuhan ini diikuti oleh semua Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Jawa Tengah dan dilakukan secara virtual.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, tidak boleh ikut dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024,”ungkap Febie Senin (29/1/2024).
Menurutnya, Kemenkum HAM Jateng telah melaksanakan penandatanganan ikrar netralitas, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik.
“Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menyampaikan, ASN harus bebas dari intenvensi politik dan selalu berhati-hati dalam bermedia sosial, serta tidak boleh melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,”katanya.





