Jaga Netralitas ASN, Kanwil Kemenkum HAM Jateng Kukuhkan Satgas Pemilu 2024

Pihaknya juga diminta untuk melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai.

Selain itu, melakukan identifikasi pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu sesuai yang tercantum pada Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.

“Kita juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pegawai, dan menegakkan kode etik atau disiplin serta, melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial,”ujarnya.

Dari ketentuan itu, pihaknya diminta untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pra dan pasca Pemilu kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara berkala.

“Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *